Menurut anggota kepolisian setempat, mahasiswa tersebut menulis di status Facebooknya bahwa ia akan bersedia menjual suaranya untuk 500 dollar Taiwan atau setara USD16. Akibat perbuatannya, kedua mahasiswa itu diancam hukuman penjara maksimal tiga tahun. Demikian dilansir SMH, Jumat (26/11/2010).
Mahasiswa yang diketahui adalah mahasiswa jurusan hukum itu mengaku bahwa mereka menyadari bahwa pembelian suara adalah ilegal. Mereka mengaku hanya membuat lelucon dengan menjual suara di Facebook.
Warga di lima kota besar di seluruh Taiwan akan memilih walikota dan anggota dewan pada hari Sabtu mendatang. Dan juga akan mengadakan pemilihan presiden pada 2012.
Pembelian suara memang merajalela. Kejaksaan sendiri mengatakan mereka sedang menyelidiki sekitar 160 kasus dugaan pembelian suara di kota Taipei. (ugo)
0 comments:
Posting Komentar
Bagi sobat-sobat silahkan comment disini, Insya Allah saya comment balik di blog anda.Blog ini Blog Do Follow,Trims atas kerja samanya