Minggu, 02 Oktober 2011

Join Us Infolinks.com Get Free Money Every Month

Infolinks - Join Us Infolinks.com Get Free Money Every Month
Infolinks.com is a program cpc (cost per click) paid iklanya perklik the which is in the text link (ad Appears in the article as well as our posts), rather than as a paid per sale PayDotCom. So far very satisfied with the results of infolinks perklik this, if I calculate the average - average perkliknya I can $ 0.04 - $ 0.07. I try for 3000's visitors Could be $ 13 us per day for one month (Depending on its click click a lot too anyway).


 
Payment of commission infolinks

  • Via paypal 
  • Wire transfer 
  • The minimum payout is only $ 100 
  • Every 45 days after the commission a minimum of $ 100 collected

Tips and Review Join infolinks

  •      Free to join 
  • Can be installed in Such blogspot free hosting and self hosting (hosting his own) 
  • Can blogs Indonesian and foreign languages ​​including Britain you know. (But I think the language is more in Britain suggest) 
  • Relatively easy to join the averages - the average two-day process of approving (accepted) 
  • If in 2 hr over there has been no confirmation persetuajuan please email replies to support@infolinks.com 
  • Can selingkuhkan (in pairs along) with Adsense in a single site or blog 
  • As an alternative to Adsense income in Addition to the more and more Smaller cpcnya big as elephants That used to be like ants 
  • I saw some foreign publishers in one month can generate $ 1.500 / month, on Their first payment, quite right, I'm sure you can too. 
  • Try and testing for selecting and setting the Appropriate kategory denagan your site, Some time ago, I was asked to contact the support infolink best revenue optimization, She replied That set the maximum to 12 sett. 
  • If I personally after Trying to mutually exchange was a Suitable default default (original) 
  • Those already join the WHO for peer to peer infolink Perhaps can share for optimization here, trim.

For Those WHO want to try to join infolinks.com here

Memasang Widget Blogger Login di Blog

Nah kali ini saya akan memberikan Cara Memasang Widget Blogger Login di Blog. Widget ini merupakan salah satu widget yang layak dipasang di blog anda. Bagi anda yang menginginkan kepraktisan dalam login ke dasbor blogger, widget ini memang seharusnya ada pada sidebar blog anda.

Jadi dengan menambah dan menggunakan widget ini di blog anda, anda tidak perlu lagi login lewat www.blogger.com karena untuk masuk ke dasbor blogger anda hanya perlu login lewat blog anda.

Harapan saya, widget blogger login ini mampu mempersingkat lama waktu untuk login atau sign in menuju dashboard blogger anda. Karena anda tak harus membuka tampilan login blogger, cukup di blog anda sendiri.

Bagi anda yang ingin Memasang Widget Blogger Login di Blog jangan khawatir widget ini memperberat loading blog anda, karena widget ini kurang dari 1kb data yang akan di load...

Berikut ini tampilan Widget blogger login form  pada sidebar blog Gratisan ini!







Anda pun bisa menambahkan widget tersebut secara gratis di blog anda sendiri....
Caranya cukup mudah anda tinggal ikuti langkah dibawah ini :
  • Login to Blogger kemudian pilih "Layout"
  • Klik pada "Page Element" trus pilih "Add a Gadget --> HTML/Javascript" (Tempatnya terserah kamu).
  • Copy Paste Script Berikut:

Please enter your username and password to enter your Blogger Dasboard page!<br/><br/><form id="start-login" action="https://www.google.com/accounts/ServiceLoginBoxAuth" name="login" onsubmit="onlogin()" method="post"><input value="http://www.blogger.com/loginz?d=%2Fhome&p=http%3A%2F%2Fwww.blogger.com%2F" name="continue" type="hidden"/><input value="blogger" name="service" type="hidden"/><input value="8" name="nui" type="hidden"/><input value="8" name="naui" type="hidden"/><input value="2" name="fpui" type="hidden"/><input value="3" name="uilel" type="hidden"/><input value="true" name="skipvpage" type="hidden"/><input value="false" name="rm" type="hidden"/><input value="true" name="alwf" type="hidden"/><input value="http://www.blogger.com/login.g" name="roeu" type="hidden"/><input value="0" name="alinsu" type="hidden"/><input value="WbQ8QiJfUvA" name="GA3T" type="hidden"/><div><label for="Email"> Username: <br/><input id="Email" tabindex="1" value="" name="Email" size="20" type="text"/></label></div><div><label for="Passwd"> Password: (<a href="https://www.blogger.com/forgot.g" target="_top" title="Forgot your password?">?</a>) <br/></label><input id="Passwd" tabindex="2" autocomplete="off" name="Passwd" size="20" type="password"/></div><br/><input id="signin-btn-ns" tabindex="0" value="Sign in" class="ubtn ubtn-block" name="submit" type="submit"/></form><span style="font-size: 80%">Widget edited by <a href="http://gratisan92.blogspot.com/2011/10/memasang-widget-blogger-login-di-blog.html" target="_blank">Gratisan92</a></span>
  • Simpan Template
Nah, Anda sudah selesai Memasang Widget Blogger Login di Blog anda. Selamat mencoba, semoga berhasil........!

Daftar 20 website Situs Musik Ilegal

Setelah di artikel opini Situs download musik ilegal (bajakan) ditutup, efektifkah ? Kini Infoteknologi memantau kegiatan (status) 20 website Situs Musik Ilegal, untuk menyelidiki apakah para webmaster menutup situs mereka atau tetap melanjutkan aksi mereka.
musik ilegal bajakan

Status situs musik ilegal masuk dalam daftar Heal Our Music:

  • gudanglagu.com = tegas menyatakan bahwa mereka tidak menyimpan file download di hosting dan hanya menyediakan link download sehingga mengklaim tidak melanggar hukum. Webmaster juga memberi nasihat kepada pemerintah bagaimana cara memberantas musik ilegal. – (wow, ….)
  • gudanglagu.net = situs offline, kemungkinan besar pemiliknya sama dengan gudanglagu.com, karena selain kemiripan nama, catatan backlink dari tahun 2009 mengarah ke http://11v.ta0.at yang akan redirrect ke gudanglagu.com
  • pandumusica.info = semua konten hilang, website tiba-tiba berubah menjadi situs teknologi. Cukup baik untuk menyamarkan kegiatan mereka sebelumnya, tapi sayang masih meninggalkan jejak di Google Cache dengan 6.000 halaman.
  • musik-corner.com = halaman awal menampilkan puisi Kahlil Gibran lalu langsung redirect ke WordPress. Subdomain downloadmp3.musik-corner.com juga dibuat private (blogspot). Situs masih meninggalkan jejak di Google cache sekitar 9.000 halaman.
  • musik-flazher.com = website tidak tersedia, tercatat webmaster langsung melakukan perubahan NS-Name pada tanggal 22 Juli 2011 atau setelah  ”Heal our music” memasukkan situs mereka kedalam dalam daftar. Masih menyisakan history di Google cache sebanyak 2.300 halaman.
  • misshacker.com = situs tidak bisa diakses, namun meninggalkan jejak di Google cache 281.000 halaman.
  • katalogmp3.info = masih online tapi terdapat pengumuman “KatalogMP3 mungkin akan di pending”
  • index-of-mp3.com = masih online, dan mengklaim sebagai Search engine! — Wow..mungkin kata yang lebih tepat dan webmaster maksud adalah search engine scraper.
Untuk situs lain seperti mp3bear.com, mp3downloadlagu.com, freedownloadmp3.org, dewamp3.com,
plasamusic.com, mp3bos.com, mp34shared.com, trendmusik.com, abmp3.com, mp3sgratis.net, warungmp3.com masih online dan berfungsi sebagaimana mestinya (menyediakan link download lagu bajakan).
Sementara situs dengan inisial (SB).info yang memberikan layanan download musik ilegal namun tidak masuk dalam daftar hitam Heal Our Music masih berfungsi dengan baik.

Kebanyakan situs yang masuk dalam daftar menyertakan pasal sanggahan (disclaimer) yang merefer ke DMCA,  ini bisa dianggap cukup valid karena perusahaan hosting ‘situs musik ilegal’ kebanyakan berlokasi di Amerika Serikat dimana DMCA berlaku.
Tapi jangan lupa para pemilik situs musik ilegal berdomisili di Indonesia, sehingga membuat mereka terikat dengan hukum Indonesia dimana UU hak cipta No.19/2002 pasal 72 ayat 2 tertulis:
Barangsiapa dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau Hak Terkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah)
Bila kita artikan dalam kasus ini maka para webmaster bisa dianggap menyiarkan, memamerkan dan mengedarkan file musik dengan menaruhnya (baik berupa link atau file) di website mereka tanpa izin pemilik hak cipta.
Masalah apakah webmaster menaruhnya di hosting mereka atau bukan, itu hal yang tidak diatur dalam UU dan bisa dianggap tidak relevan. CMIIW

Sumber: http://www.infoteknologi.com/internet/status-website-situs-musik-ilegal/